Anies Baswedan Apresiasi Keberanian Mahasiswa Gugat Presidential Threshold: Harapan Baru untuk Demokrasi Indonesia



Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan apresiasi kepada para mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang berhasil mengajukan gugatan terhadap aturan Presidential Threshold. Gugatan ini berbuah manis setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen, yang sebelumnya diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.


Dalam unggahannya di platform X (sebelumnya Twitter), Anies menyebut langkah para mahasiswa ini sebagai bukti keberanian generasi muda dalam memperjuangkan demokrasi yang lebih adil dan inklusif.


"Mereka adalah anak muda yang memperkuat demokrasi Indonesia, bukan anak muda yang melucutinya," tulis Anies pada Sabtu (4/1).


Generasi Muda sebagai Pelopor Perubahan


Anies juga memuji para mahasiswa, yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Tsalis Khoirul Fatna, dan Faisal Nasirul Haq, sebagai harapan baru bagi demokrasi Indonesia. "Harapan untuk masa depan demokrasi Indonesia akan selalu menyala," tambahnya.


Langkah mereka menunjukkan keberanian generasi muda untuk menantang aturan yang selama ini dianggap membatasi hak politik rakyat dalam memilih calon pemimpin bangsa.


MK Hapus Presidential Threshold


Putusan MK dalam perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 pada Kamis (2/1) menjadi tonggak sejarah baru bagi sistem politik Indonesia. MK menyatakan bahwa pasal mengenai ambang batas pencalonan presiden bertentangan dengan konstitusi, sehingga setiap partai politik kini memiliki peluang untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden tanpa harus memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.


Namun, MK merekomendasikan rekayasa konstitusional untuk mencegah jumlah pasangan calon yang terlalu banyak. Salah satu caranya adalah mendorong partai politik membentuk koalisi, asalkan koalisi tersebut tidak terlalu dominan.


Mengembalikan Kedaulatan Rakyat


Putusan ini dianggap sebagai kemenangan bagi hak politik rakyat. Anies menegaskan bahwa langkah ini akan menciptakan demokrasi yang lebih terbuka dan representatif, di mana kedaulatan rakyat benar-benar terjamin.


Menurut Anies, keberanian mahasiswa-mahasiswi ini menjadi simbol bahwa generasi muda bukan hanya penerus bangsa, tetapi juga penggerak perubahan menuju Indonesia yang lebih baik.


0 Komentar